Logo Syauqi Soeratno Landscape no background

Wakil Ketua Komite III DPD RI Syauqi Soeratno Soroti Transisi DTSEN

Wakil Ketua Komite III DPD RI Syauqi Soeratno Soroti Transisi DTSEN

YOGYAKARTA – Wakil Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Ahmad Syauqi Soeratno, menyoroti adanya kekurangtepatan pola pengambilan keputusan dalam mengelola perubahan data bantuan sosial. Transisi dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menuju Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlanjut pada penajaman desil dinilai memunculkan persoalan di lapangan.

Kepada awak media di Kantor DPD RI DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Minggu (30/8/2026) petang, menjelang keberangkatannya ke Jakarta guna mengikuti rapat DPD RI yang dijadwalkan Senin (31/8/2026), Syauqi menjelaskan proses penyusunan kebijakan publik (public policy making) seharusnya mengikuti tahapan yang terukur.

“Langkah tersebut wajib dimulai dari penetapan agenda atau agenda setting, kejelasan niat, hingga kepastian tujuan utama pembentukan basis data tunggal,” ungkapnya.

Senator asal Daerah Istimewa Yogyakarta ini pun sudah melakukan kajian terkait dengan polemik pergeseran desil DTSEN di DIY, termasuk adanya protes dari Sekda DIY ke BPS yang kemudia memperoleh respons dari BPS DIY, perkembangan terbaru di Kota Yogyakarta maupun Kebijakan BPS RI & Kemensos RI.

Dari hasil kajian itu diketahui banyak warga yang semula berada pada desil 1-4 tiba-tiba tercatat desil 6-10 sehingga kehilangan akses bansos meski kondisi ekonomi riil mereka belum tentu berubah.

Menurutnya, gagasan dan semangat penyatuan data DTSEN sangat baik agar setiap kementerian atau lembaga tidak memiliki data yang berbeda-beda. Keberadaan data tunggal penting untuk panduan pemberian jaminan sosial (social security) masyarakat secara lebih terukur, transparan dan komprehensif tanpa merugikan rakyat.

Nah, DTSEN ini semangatnya bagus. Gagasannya bagus. Tujuannya adalah terciptanya basis data tunggal. Social security juga lebih terjamin, lebih terukur, lebih komprehensif,” kata dia.

Minim sosialisasi

Meski gagasannya positif, Syauqi menyayangkan kebijakan tersebut belum terkonfirmasi secara utuh kepada seluruh pemangku kepentingan. Minimnya sosialisasi membuat informasi tidak tersampaikan dengan baik, baik ke tingkat masyarakat penerima manfaat maupun ke jajaran internal pemerintah dari pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan hingga kelurahan.

Dia juga menyatakan pentingnya sosialisasi secara masif kepada masyarakat agar mereka memahami arah dan kemanfaatannya, sehingga proses pendataan di lapangan dapat berjalan terbuka. Selain itu, jajaran internal pemerintah di daerah juga harus diberi pemahaman yang jelas mengenai peran dan langkah antisipasi teknis yang perlu dilakukan dalam skema pemutakhiran data tersebut.

Tak kalah penting, lanjut dia, pemerintah seharusnya merumuskan transition plan atau rencana transisi yang matang untuk menjembatani kondisi data lama dengan kondisi baru. Keberadaan rencana transisi ini diyakini mampu menjaga persepsi publik, memperjelas pembagian peran di internal pemerintah, serta mencegah munculnya gejolak di tengah masyarakat.

“Apabila terjadi masalah teknis, pemerintah mestinya telah menyiapkan contingency plan atau rencana kontinjensi sejak awal formulasi kebijakan. Rencana darurat ini berfungsi untuk memastikan seluruh hak-hak dasar masyarakat yang telah terkonfirmasi tetap tertunaikan selama proses verifikasi data berlangsung,” kata dia.

Syauqi yang bulan lalu meraih gelar doktor dari UGM dengan IPK 4,00 tersebut mengakui kondisi saat ini di mana masyarakat justru mempertanyakan dan mempersoalkan perubahan data karena kehilangan hak bantuan. Dampak langsung mulai dirasakan warga, seperti pasien yang mendadak tidak bisa mengakses layanan cuci darah akibat kenaikan desil hingga kejelasan beasiswa KIP yang kembali dipertanyakan.

“Warga yang semula biasa cuci darah sekarang tidak bisa karena desilnya naik. Yang biasanya kemarin mendapatkan hak beasiswa KIP, sekarang dipertanyakan lagi,” ungkapnya.

Niat baik

Dia menambahkan niat dan visi yang baik harus didukung oleh mekanisme penunjang serta sistem pelaksanaan (engine) yang matang. Sosialisasi kepada internal pemerintah dan masyarakat menjadi poin kunci agar penyesuaian data sosial ini tidak mengorbankan warga yang membutuhkan.

Menyikapi dinamika tersebut, Komite III DPD RI terus mengumpulkan data penyesuaian di wilayah DIY dan mendorong para senator dari daerah lain untuk melakukan hal serupa. Hasil himpunan data daerah ini bakal dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) DPD RI untuk mendesak pemerintah membuka kejelasan transition plan dan contingency plan.

“Kami di DPD RI, sampai tadi malam masih collecting data di DIY. Saya sudah ingatkan, kami Rapim untuk membahas ini agar teman-teman di daerah juga meng-collect hal semacam ini dari daerah masing-masing,” katanya.

Syauqi menyerahkan sepenuhnya mekanisme teknis penyelesaian masalah kepada pemerintah, termasuk wacana pembentukan tim khusus. Dia menegaskan prinsip utama yang tidak boleh dilanggar adalah perlindungan terhadap hak-hak warga miskin dan kelompok rentan agar tidak terabaikan atau hilang dari daftar bantuan negara.

Bagikan

Berita lainnya
Scroll to Top