PANGKALPINANG (Warta SQ) – Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI melakukan kunjungan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Kantor Perwakilan Provinsi Bangka Belitung pada Kamis (06/02/2025).
Tujuan diadakannya kunjungan Bangka Belitung dalam rangka menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara dan daerah.
Wakil Ketua BAP DPD RI, Ahmad Syauqi Soeratno, menyampaikan bahwa kunjungan kerja ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas BAP DPD RI nomor 2 tahun 2024 tentang Tata Tertib Pasal 83 ayat (a),
“Kami dari Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI memiliki fungsi menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK di instansi pemerintah, salah satunya di provinsi atau kabupaten/kota. kunjungan kami ini mengkonfirmasi laporan, melihat sejauh mana tindak lanjut hasil pemeriksaan itu terkait kerugian negara, auditing, regulasi dan lainnya,” ungkap Syauqi
Syauqi menjelaskan BPK RI telah menyampaikan IHPS I Tahun 2024 kepada DPD RI secara langsung pada Sidang Paripurna ke-7 DPD RI. Selanjutnya Komite IV DPD RI memberikan rekomendasi kepada BAP untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI terhadap entitas di daerah yang mengandung kerugian negara/daerah dengan melakukan Rapat Konsultasi bersama BPK ataupun Pakar/Narasumber dan Kunjungan Kerja.
“Kunjungan Kerja dilakukan di provinsi terkait kasus-kasus menonjol atas ketidakpatuhan terhadap hukum yang mengakibatkan kerugian negara dilihat dari aspek ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan khususnya yang berindikasi merugikan keuangan negara, baik yang riil maupun potensial, termasuk kerugian yang bersumber dari penerimaan negara,” sambung Syauqi.
Kunjungan ke daerah dilaksanakan BAP DPD RI untuk mendapatkan informasi terkait kendala yang dihadapi oleh entitas dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, baik dari aspek teknis, administratif, maupun aspek lainnya.
Dari pertemuan bersama BPK perwakilan Bangka Belitung, Ahmad Syauqi Soeratno menyampaikan apresiasi terhadap kinerja BPK dalam menjalankan tugas sesuai dengan fungsinya. Hasil pertemuan ini akan dicatat dan dilaporkan kepada pimpinan DPD RI di Jakarta sebagai bahan evaluasi lanjutan.
“Kami berharap kunjungan ini dapat menghasilkan rekomendasi yang konstruktif untuk perbaikan tata kelola pemerintahan di daerah, khususnya terkait laporan hasil pemeriksaan BPK,” tutup Syauqi. ***
Sumber -> Disarikan dari berita Bangka Tribunnews. Februari 2025. “BAP DPD RI Kunjungi BPK Perwakilan Bangka Belitung untuk Menindaklanjuti IHSP 2024” https://bangka.tribunnews.com/2025/02/06/bap-dpd-ri-kunjungi-bpk-perwakilan-bangka-belitung-untuk-menindak-lanjuti-ihsp-2024