MUHAMMADIYAH.OR.ID, YOGYAKARTA— Semangat warga persyarikatan untuk memajukan ekonomi umat perlu diapresiasi, namun demikian, semangat tersebut harus diarahkan supaya jelas tujuan dan manfaatnya.
Menurut Wakil Ketua Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, Ahmad Syauqi Soeratno, ekonomi berbasis jamaah tidak boleh meninggalkan konsep kelembagaan. Karena dari situ kejelasan peran, fungsi, dan tanggung jawab pihak akan tampak.
“Ilustrasinya seperti sholat jamaah di masjid. Siapa yang berperan menjadi imam, khatib, muadzin dan makmum. Serta posisi takmir bahkan marbot pun harus jelas. Karena masing-masing memiliki konsekuensi atas Peran, Fungsi dan Tanggung jawabnya.” Tutur Ahmad Sayuqi pada (16/3) dalam Diskusi Terbatas tentang Penguatan Jamaah Ekonomi oleh MEK PDM Klaten, Jawa Tengah.
Ia menjelaskan, dalam konteks Kelembagaan, ada 2 model kepemilikan/ownership entitas usaha di lingkungan Muhammadiyah. Pertama, entitas usaha yang dimiliki institusi persyarikatan dari tingkat pusat sampai bawah, mulai dari Organisasi Otonom (ortom) sampai Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
“Dari sini salah satunya kemudian muncul keputusan mengenai Pedoman PP Muhammadiyah tentang Badan Usaha Milik Muhammadiyah tahun 2017, yang mengatur tata kelola entitas usaha berorientasi pada profit, untuk kemanfaatan Persyarikatan.” imbuhnya
Dan yang kedua adalah entitas usaha yang dimiliki oleh Individu/Pribadi warga Muhammadiyah yang dikenal dengan nama Jaringan Saudagar Muhammadiyah (JSM), yang saat ini tersebar di seluruh pelosok negeri.
Ketua Asprov PSSI DIY ini berpesan, dalam kondisi pandemic saat ini semangat wirausaha harus tetap didorong dan dihidupkan. Munculnya usaha baru milik warga Muhammadiyah dalam bentuk dan skala sekecil apapun harus diapresiasi. Karenanya pasca Muktamar ke-47 tahun 2015 di Makassar, komitmen untuk mewujudkan Ekonomi sebagai Pilar ke-3 Persyarikatan terus diperkuat.
“Melalui Forum JSM di masing-masing PWM, MEK PP Muhammadiyah terus mendorong Jaringan Saudagar Muhammadiyah di setiap Wilayah, Daerah maupun Cabang untuk secara aktif mengambil peluang dan mewujudkan setiap potensinya dalam kerja-kerja ekonomi yang bermanfaat bagi umat dan masyarakat.”
Artikel ini sudah tayang di muhammadiyah.or.id
Judul Artikel : Jihad Ekonomi Perlu Dilembagakan Supaya Jelas Tupoksinya
Link Artikel : https://muhammadiyah.or.id/jihad-ekonomi-perlu-dilembagakan-supaya-jelas-tupoksinya/
Oleh : Aan Ardianto